Walah, 15 Polisi di Medan Ini Jadi Buronan Institusi Polri, Kok Bisa?

15 polisi di Medan masuk DPO
Sumber :
  • Istimewa

Namun demikian, Kabid Humas tidak merinci pelanggaran apa yang dilakukan oleh para personel tersebut.

Persaingan Ketat Pilgub Sumut, GPMN: Nikson Nababan Layak Diperhitungkan

Tapi ia menegaskan para oknum anggota tersebut telah diberi sanksi karena melakukan pelanggaran.

"Terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri," katanya.

Video Habib Bahar Ladeni Tantangan Adu Jotos Sayyid Qori, Endingnya Dipisahin Polisi

Sejumlah oknum yang dipecat itu masing-masing berpangkat Brigadir, di antaranya:

Bripka S, Bripka AGG, Aiptu S, Bripka R, Brigadir AM. Brigadir S, Brigadir MAN, Brigadir ZS, Brigadir E TM.

Proses Hukum Pegi Setiawan Terus Bergulir Meski Tuai Polemik, Peran 2 DPO yang Dihilangkan Terkuak

Kemudian Brigadir M, Brigadir R, Briptu HKP, Bripda EK, Bripda HS, Brigadir RG.