Polres Depok Ringkus Kepala Desa yang Korupsi Duit Jalan, Begini Modusnya

Ilustrasi kepala desa korupsi
Sumber :
  • Freepik

Siap – Unit Kriminal Khusus atau Krimsus, Polres Metro Depok berhasil meringkus seorang kepala desa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi

Polisi Tembak Polisi Gegara Tambang di Solok Selatan, Sosok AKP Dadang Jadi Buruan, Segini Hartanya

Data yang dihimpun menyebutkan, terduga pelaku adalah Kepala Desa Tonjong, Nur Hakim. 

Ia terindikasi melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek jalan yang dananya bersumber dari program SAMISADE (satu milyar satu desa).

Calon Bupati Mesuji Elfianah Sewot Disinggung Korupsi, Endingnya Nyalahin Rakyat

Dana tersebut dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dengan nilai anggaran dari APBD sebesar Rp 838.585.445

"Ya benar, diduga yang bersangkutan ini menggunakan uang bantuan keuangan infrastruktur desa (SAMISADE) Desa Tonjong tahun anggaran 2022 untuk kepentingan pribadi," kata Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi dikutip pada Kamis, 12 Oktober 2023. 

Beberkan Fakta soal PIK 2, Said Didu Tolak Mediasi APDESI, Nih Sederet Bocorannya

Adapun modus pelaku tidak melaksanakan pekerjaan 100 persen terkait betonisasi jalan desa di Kampung Jati RT 02/06 sampai dengan RT 03/06 Desa Tonjong, Kabupaten Bogor. 

Made Budi menjelaskan, bahwa dana tersebut cair dalam dua tahap. 

Untuk tahap 1 cair sebesar Rp 503.151.267, dengan hasil pekerjaan sebesar 80 persen.

Kemudian tahap ke-2 cair sebesar Rp 335.434.178.

"Namun TSK inisial NH sebagai kepala desa tidak menyelesaikan sisa tahap satu dan tidak mengerjakan pekerjaan tahap dua," katanya. 

Akibat ulahnya itu, negara diperkirakan mengalami kerugian dengan nilai sekira Rp 501.371.881,35. 

Sang oknum kepala desa itu diringkus Unit Krimsus Polres Metro Depok di tempat persembunyiannya, di Kavling Parung Hijau, Jalan Raya Tonjong, Desa Tajur Halang, Kecamatan Tajur Halang Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 15 Juli 2023. 

Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut.