Polres Depok Ringkus Kepala Desa yang Korupsi Duit Jalan, Begini Modusnya
Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:57 WIB
Sumber :
- Freepik
Untuk tahap 1 cair sebesar Rp 503.151.267, dengan hasil pekerjaan sebesar 80 persen.
Baca Juga :
Tak Ingin Indonesia Dianggap Miskin Presiden Berkomitmen Basmi Korupsi, Tidak Mau Bersama Minggir
Kemudian tahap ke-2 cair sebesar Rp 335.434.178.
"Namun TSK inisial NH sebagai kepala desa tidak menyelesaikan sisa tahap satu dan tidak mengerjakan pekerjaan tahap dua," katanya.
Baca Juga :
Tuntut Suswono Diadili, Laskar Santri Depok Turun ke Jalan: Ucapannya Melukai Umat Islam
Akibat ulahnya itu, negara diperkirakan mengalami kerugian dengan nilai sekira Rp 501.371.881,35.
Sang oknum kepala desa itu diringkus Unit Krimsus Polres Metro Depok di tempat persembunyiannya, di Kavling Parung Hijau, Jalan Raya Tonjong, Desa Tajur Halang, Kecamatan Tajur Halang Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 15 Juli 2023.
Baca Juga :
Kejagung Tegaskan, Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tak Ada Politisasi
Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut.