Polres Depok Ringkus Kepala Desa yang Korupsi Duit Jalan, Begini Modusnya

Ilustrasi kepala desa korupsi
Sumber :
  • Freepik

Siap – Unit Kriminal Khusus atau Krimsus, Polres Metro Depok berhasil meringkus seorang kepala desa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi

Ketua Karang Taruna Bogor: Penghapusan Utang oleh Prabowo Bikin Petani Bangkit dan Produktif

Data yang dihimpun menyebutkan, terduga pelaku adalah Kepala Desa Tonjong, Nur Hakim. 

Ia terindikasi melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek jalan yang dananya bersumber dari program SAMISADE (satu milyar satu desa).

Hadiah untuk Guru, Tanda Terima Kasih atau Gratifikasi? Berikut Penjelasan KPK

Dana tersebut dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dengan nilai anggaran dari APBD sebesar Rp 838.585.445

"Ya benar, diduga yang bersangkutan ini menggunakan uang bantuan keuangan infrastruktur desa (SAMISADE) Desa Tonjong tahun anggaran 2022 untuk kepentingan pribadi," kata Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi dikutip pada Kamis, 12 Oktober 2023. 

Heri Gunawan Tegaskan Bentuk Koperasi Merah Putih Tanpa Pola Lama di Desa

Adapun modus pelaku tidak melaksanakan pekerjaan 100 persen terkait betonisasi jalan desa di Kampung Jati RT 02/06 sampai dengan RT 03/06 Desa Tonjong, Kabupaten Bogor. 

Made Budi menjelaskan, bahwa dana tersebut cair dalam dua tahap. 

Halaman Selanjutnya
img_title