Deolipa soal Dalih ASN Depok di Acara Deklarasi IBH: Wali Kota Harusnya Dikonfrontir

Praktisi hukum Deolipa Yumara soal netralitas ASN Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – MS, satu dari empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Depok membantah soal tuduhan dirinya menghadiri deklarasi bakal calon wali kota, Imam Budi Hartono di Sentul, Bogor, pada akhir Mei 2024, lalu. 

Ketika Wali Kota Depok Heran Ada Balihonya soal Cagub Jabar, Warganet: Itu Khodammnya Ges

Ia berdalih, kehadirannya ke sana hanya untuk menemui Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang saat itu ada lokasi acara tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok, Sulastio usai mengintrogasi MS belum lama ini.  

Kaum Milenial Berharap Supian Suri Jadi Wali Kota Depok: Bukan Walikota Kelompok!

Menurut keterangan yang didapat, MS mengklaim, dirinya hadir karena diminta Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

"Katanya dia dipanggil gitu dengan orang dekatnya wali kota dan diminta hadir, lalu ya dia hadir. Di lokasi yang sama dan di hotel yang sama," kata Sulastio dikutip pada Jumat, 14 Juni 2024. 

Sederet Kontroversi hingga Isi Garasi Wali Kota Depok: Awalnya Kijang Kini Honda Civic sampai CR-V

Adapun dalam foto yang beredar di internet, MS terlihat menghadiri deklarasi dukungan politik untuk Imam Budi Hartono alis IBH sebagai bakal calon Wali Kota Depok dari PKS.

Acara deklarasi itu digelar oleh Sahabat Idris (SAHID) di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Namun MS berdalih, bahwa dia tiba di tempat itu hanya sebentar untuk mengobrol bersama Idris lalu lekas pulang saat melihat kerumunan orang mulai berdatangan. 

"Nah jelang malam dia bilang mulai banyak orang datang dengan menggunakan baju hitam-hitam itu," jelas Sulastio. 

"Lalu dia bilang karena mungkin merasa urusan dengan Pak Walkot selesai ya dia pulang, sekitar pukul 19.00 WIB dia pulang. Acara deklarasinya kalau enggak salah pukul 20.00 WIB," sambungnya.

Pada Bawaslu, MS mengaku sempat bertemu IBH untuk bertukar sapa namun langsung pulang setelahnya.

Sedangkan untuk foto yang beredar dan menampilkan dirinya, MS beralasan bahwa itu dilakukan sebelum acara dimulai.

Wali Kota Harus Dikonfrontir

Merespon pengakuan itu, praktisi hukum Deolipa Yumara menilai, bahwa MS hanya mencari-cari alasan agar lolos dari jeratan hukum. 

"Pasti begitu, kalau dia ngaku ini pasti langsung kena hukum kepegawaian. Dia bisa langsung disingkirkan atau kena pelanggaran atau putusan administrasi kepegawaian kan," katanya. 

"Nah supaya dia selamat ya begitu, dia bikin alibi, bikin alasan. Itu jangan langsung dipercaya. Apalagi kalau dibilang oh saya disuruh wali kota tuh, ya dicek dong wali kotanya benar enggak ngomong begitu, atau benar enggak nyuruh begitu," sambungnya. 

Menurut dosen UI tersebut, wali kota juga nanti harus punya alasan rasional untuk menyatakan alibinya, dan itu perlu diperkuat dengan bukti atau saksi.

Tugas tersebut adalah kewenangan Bawaslu dan Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.

"Wali kota harusnya dikonfrontir, benar enggak omongan seperti itu. Nah itu kalau kerjanya Bawaslu atau KASN benar. Ya kita lihat aja kerjanya benar apa enggak? Kalau benar ya panggil, konfrontir," tuturnya 

"Jadi harapannya sih KASN dan Bawaslu kerjanya benar. Karena kalau yang sudah tidak netral tentunya ini harus diproses begitu," timpalnya lagi. 

Sebagai informasi, selain MS kabarnya ada tiga ASN Depok lain yang juga sempat mendatangi lokasi acara deklarasi IBH di Sentul, Bogor. Saat ini kasus itu ditangani KASN dan Bawaslu.