Proses Hukum Pegi Setiawan Terus Bergulir Meski Tuai Polemik, Peran 2 DPO yang Dihilangkan Terkuak
- Istimewa
"Mengenai metode yang digunakan oleh ahli psikologi, itu merupakan bagian dari proses yang dilakukan oleh tim psikologi forensik. Kami tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang metode yang digunakan," kata Jules.
Jules menegaskan bahwa hasil tes psikologi Pegi Setiawan akan diungkapkan di persidangan dan akan menjadi bagian dari alat bukti.
Tentu saja, hal itu diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih jelas terkait kasus Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky.
Namun, Jules menolak untuk memberikan komentar terkait hasil tes tersebut lebih dalam.
Sementara itu di tempat terpisah, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Vina Arsita Dewi, membongkar peran dua pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dianggap fiktif dan dihapuskan begitu saja oleh Polda Jawa Barat dalam kasus Vina Cirebon.
"DPO Andi memukul dan melempari korban Muhamad Rizky Rudiana (kekasih Vina) dan korban Vina," ucap Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11/6/2014 kemarin.
Lebih lanjut Hotman menjelaskan, peran kedua DPO tersebut tertulis secara rinci dalam berita acara pemeriksaan (BAP) 2016.