Begini Profil Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Karena Judi Online, Baru Dikaruniai Anak Kembar

Berikut Profil Polwan yang Bakar Suaminya di Mojokerto
Sumber :
  • istimewa

Siap – Kasus Polwan yang tega bakar suaminya di Mojokerto tengah ramai diberitakan media massa dan menjadi viral di dunia maya.

Walah, 15 Polisi di Medan Ini Jadi Buronan Institusi Polri, Kok Bisa?

Diketahui identitas polisi wanita (Polwan) yang tega bakar suaminya tersebut bernama Fadhilatun Nikmah berpangkat Briptu, sedangkan sang suami yang juga seorang polisi juga memiliki pangkat yang sama yakni Briptu.

Kejadian memilukan tersebut terjadi di kediaman pasangan suami istri tersebut yang berada di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Singgung Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Alvin Lim: Kenapa Hanya Iptu Rudiana yang Diperiksa Propam?

Sontak saja, peristiwa itu langsung membuat banyak orang penasaran dengan sosok polwan yang tega bakar suaminya secara hidup-hidup. Dilansir dari VIVA.co.id berikut profil dan kisah lengkap tentang insiden tersebut.

Briptu FN merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mojokerto Kota. Ia dinikahi Briptu RDW, yang merupakan anggota Satuan Samapta Polres Jombang. Dari pernikahannya tersebut Briptu FN dikaruniai tiga orang anak.

Polisi Ini Dipecat Gegara Nongol di Only Fans, Video Syurnya Beredar 35 Detik

Termasuk anak kembar yang baru saja dilahirkan Briptu FN beberapa waktu lalu, Briptu FN dan sang suami menempati rumah dinas di wilayah Kota Mojokerto.

Tak banyak informasi pribadi tentang Briptu FN yang tersedia, namun diketahui bahwa ia adalah seorang bintara polisi yang baru saja melahirkan anak kembar, yang merupakan anak kedua dan ketiganya.

Sebelumnya diberitakan Briptu FN dengan tega membakar sang suami dengan terlebih dahulu memborgol Briptu RDW.

Hal tersebut lantaran Briptu FN yang kesal terhadap perilaku suaminya. Briptu RDW yang kerap menggunakan uang belanja guna bermain judi online

Motif dibalik peristiwa memilukan ini adalah emosi yang tak bisa dikontrol Briptu FN terhadap kebiasan buruk sang suami yang kerap bermain judi online dengan menggunakan uang belanja yang seharusnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari mereka.

Atas perbuatanya Briptu FN kini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).