Viral Video Wikwik Ibu Anak di Bekasi: Mamah Lagi Mau, Kamu...
- Istimewa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap ibu muda berinisial AK tersebut.
"Iya, yang bersangkutan ditangkap atas tindak pidana melakukan perbuatan cabul dengan anak di bawah umur yang merupakan anak kandung," katanya pada Jumat, 7 Juni 2024.
Namun demikian, Ade Ary belum membeberkan secara detail kronologi kasus pencabulan anak kandung di Bekasi itu.
Ia hanya mengatakan bahwa AK tega melakukan perbuatan mesum itu karena desakan ekonomi.
AK tergiur iming-iming uang yang dijanjikan oleh seorang pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila (IS).
"Iya ngakunya disuruh oleh akun FB: IS. Sama dengan yang ditangani Subdit Siber Reskrimsus PMJ,” kata Ade.
Sebelumnya, publik juga sempat dibuat heboh dengan aksi video mesum yang dilakukan seorang wanita asal Tanggerang Selatan.