Titik Nadir Madrasah Negeri Ditengah Gempuran SDIT Depok
Selasa, 10 Oktober 2023 - 20:30 WIB
Sumber :
- Hidayatulloh.com
Hal ini tentu jauh berbeda dengan biaya madrasah negeri yang tak dipungut biaya alias gratis.
Baca Juga :
Supian-Chandra Kembali Unggul Versi Survei Indikator: Peluang Gulingkan PKS Depok Sangat Besar
Disitat dari laman Kemenag.go.id, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan bahkan melarang madrasah negeri untuk memungut biaya pendaftaran bagi siswa baru.
Larangan itu diberikan karena biaya pendaftaran sudah ada dalam komponen BOS sebagaimana diatur dalam Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Baca Juga :
Beda dengan Jepang, Indonesia Belum Punya Alat Pendeteksi Dioksin: Insenerator Jadi Ancaman
“Di PPDB kita, pada saat madrasah melaksanakan pendaftaran siswa baru dilarang menarik dana dalam bentuk apapun karena di BOS ada komponen pembiayaan untuk itu,” katanya.