Bikin Geger, Kisah Masa Lalu Putri Pengacara Kasus Vina Terungkap, Saya Sudah Berusaha...

Potret Putri Maya Rumanti
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Nama pengacara kasus Vina Cirebon Putri Maya Rumanti mendadak jadi sorotan setelah sering tampil di berbagai platform media.

Astaga! Rumah Dedi Mulyadi Diteror Raja Kobra, Diduga Kiriman: Ya Allah Aku Masih Diselamatkan

Usut punya usut, ternyata Putri Maya Rumanti memiliki kisah masa lalu yang memilukan dalam kehidupannya.

Disitat dari tayangan YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, sosok yang akrab disapa Putri itu rupanya juga mengalami kepedihan yang tak jauh berbeda dengan kasus Vina Cirebon.

Pengacara Sebut Perdamaian Iwan Darmawan dan Muda Mahendrawan Diduga Melawan Hukum

Hal itu lantaran pernah mengalami kesedihan yang mendalam karena suaminya Reki Nelson menjadi korban pembunuhan.

Namun bedanya, suaminya tewas bukan oleh gerombolan geng motor, tapi preman yang yqng sedang melakukan aksi perampokan.

Bukti Chat Vina Jadi Bahan Perdebatan, Pakar Telematika: Bukti Digital Tak Akan Bisa Bohong!!

Putri mengungkapkan, Peristiwa mengerikan itu dialami keluarga Putri pada tahun 2018, di Lampung.

"Suami saya meninggalnya dibunuh orang, dirampok di Lampung," ujarnya dengan nada lemas.

Kejadian bermula ketika Putri dan suami membuka warung atau toko UMKM yang menjual minuman waralaba.

Baru satu minggu usahanya berjalan, tiba-tiba pada suatu hari warungnya didatangi para perampok.

Mereka melancarkan aksinya sekira pukul 19:30 waktu setempat.

Kejadian itu diketahui oleh putra sulung Putri. Ia bergegas pulang ke rumah memberitahu kabar tersebut.

"Padahal itu kawasan ramai, wilayah elit, saya tinggalnya waktu itu di Citra Garden. Toko di depan gerbang perumahan. Begitu anak saya pulang, suami saya ini kaget, dia bilang papa cepatan tempat kita dimaling orang," ucap Putri mengenang kejadian nahas itu.

Tanpa banyak pikir, Reki (suami Putri) bersama anak sulungnya itu langsung bergegas ke lokasi kejadian.

Namun sayangnya, mereka tidak membawa security.

"Mungkin pikirnya masih sore. Nah inilah yang menjadi kesalahan almarhum. Dia tak menemui security," tuturnya.

Setibanya di sana, sejumlah pelaku keburu kabur. Namun rupanya masih ada yang ketinggalan di dalam toko.

"Nah karena dapat satu diambil, diintrogasi oleh suami saya. Suami saya bilang nak panggil security. Pas anak jalan sekitar 3 hingga 5 menit, balik lagi suami sudah tergeletak di jalan. Sudah terbunuh," kata Putri.

"Ternyata di daerah tersebut terkenal premanisme," sambungnya.

Sejak kasus itu bergulir dari 2018, hanya ada tiga pelaku yang tertangkap. Padahal, diduga jumlah mereka sekira sembilan orang.

"Ternyata menurut informasi dari para pelaku, pas mereka kabur mereka panggilah preman-preman yang dewasa. Pas suami saya tinggal berdua dengan pelaku datanglah rombongan itu. Saya yakin terjadi perkelahian." tuturnya.

Menurut Putri, sang suami tewas dengan luka lebam dibagian punggung dan urat nadi putus akibat dugaan senjata tajam. Sampai saat ini, masih ada sekira enam hingga tujuh pelaku yang masih buron.

"Sebenarnya saya sudah berusaha minta juga bantuan kepada kepolisian, kan di sana (polisi) juga teman-teman saya. Ya sama sebenarnya kaya kasus Vina Cirebon," katanya.

Namun Putri selama ini memilih untuk menahan diri memviralkan kasusnya lantaran tak ingin mengorek luka lama.

Ia terpaksa mengungkap kembali kasus itu lantaran terlanjur ditanya mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi dalam siaran YouTube tersebut.

"Saya tidak ada maksud saya memviralkan para pelaku pembunuhan khawatir kabur namun karena sudah disampaikan Kang Dedi, ya saya mohon bantuan.

Saya adalah istri dari korban pembunuhan. Semoga bisa terungkjap," ujarnya.

"Pak Kapolri, Pak Kapolda Lampung, Pak Kapolres Bandar Lampung semoga dari perkiraan sembilan hingga 10 pelaku pembunuhan suami seorang pengacara yang lagi membela Vina Cirebion ini juga bisa diungkap," timpal Dedi Mulyadi.

"Karena enam tahun penantian bukan sebentar, itu lama. Terutama prinsip rasa keadilan. Pembunuhan adalah kasus sadis yang harus diungkap," sambung eks Bupati Purwakarta tersebut.