Pilih Cuti, Sekda Depok Tinggalkan Fasilitas Negara

Sekda Depok, Supian Suri atau SS
Sumber :
  • Istimewa

SiapSupian Suri kembali membuktikan keseriusannya, untuk bertarung di ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Depok.

Jleb, Begini Jawaban Supian Suri soal Survei Gacor Petahana Depok

Tak main-main, Supian Suri kali ini resmi mengajukkan permohonan cuti di luar tanggungan negara atau CLTN.

Surat tersebut telah diserahkan langsung ke Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Kamis, 16 Mei 2024. 

Supian Suri Berkomitmen Akan Naikan Insentif RT RW Jadi Rp1,5 Juta Jika Terpilih Jadi Walikota Depok

“Per hari ini saya mengajukan cuti di luar pertanggungan negara. Ini menjadi keharusan seorang birokrat yang akan memasuki dunia politik,” ucap Supian Suri.

Surat tersebut kemudian bakal diserahkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara/Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara berdasarkan permohonan secara tertulis.

Memahami Permasalahan Kemacetan di Jalan Sawangan Depok, Supian Suri Beri Solusinya Begini

Jika tahapan itu rampung, diperkirakan ia akan meninggalkan jabatan Sekda alias berhenti sebagai ASN.  Pengunduran diri itu akan diajukan jika sudah masuk tahapan pendaftaran Pilkada. 

“Penegasannya belum pada status ASN, tapi CLTN ya otomatis mundur dari jabatan sekda dan tidak aktif di kantor. Tapi secara status saya masih sebagai pegawai negeri," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title