Pilih Cuti, Sekda Depok Tinggalkan Fasilitas Negara
- Istimewa
Siap – Supian Suri kembali membuktikan keseriusannya, untuk bertarung di ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Depok.
Tak main-main, Supian Suri kali ini resmi mengajukkan permohonan cuti di luar tanggungan negara atau CLTN.
Surat tersebut telah diserahkan langsung ke Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Kamis, 16 Mei 2024.
“Per hari ini saya mengajukan cuti di luar pertanggungan negara. Ini menjadi keharusan seorang birokrat yang akan memasuki dunia politik,” ucap Supian Suri.
Surat tersebut kemudian bakal diserahkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara/Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara berdasarkan permohonan secara tertulis.
Jika tahapan itu rampung, diperkirakan ia akan meninggalkan jabatan Sekda alias berhenti sebagai ASN. Pengunduran diri itu akan diajukan jika sudah masuk tahapan pendaftaran Pilkada.
“Penegasannya belum pada status ASN, tapi CLTN ya otomatis mundur dari jabatan sekda dan tidak aktif di kantor. Tapi secara status saya masih sebagai pegawai negeri," jelasnya.