Dukungan Warga Sidoarjo: Ratusan Orang Gelar Doa Bersama untuk Mas Gibran sebagai Cawapres 2024

Warga SGL dukung gibran cawapres 2024
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Ratusan warga Kabupaten Sidoarjo menggelar doa bersama dalam rangka mendukung Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilihan Presiden 2024. 

Prabowo dan Megawati bakal Bertemu, Begini Respons Pengamat Politik

Acara tersebut diselenggarakan oleh Sahabat Mas Gibran (SGS), sebuah kelompok yang terdiri dari 300 orang yang mewakili berbagai kalangan masyarakat Sidoarjo.

Doa bersama ini dilangsungkan di Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, dengan tujuan agar Gibran dapat lolos sidang gugatan syarat usia Calon Wakil Presiden.

Nah, Lho! Pelantikan Prabowo sebagai Presiden Terpilih Diundur?

Ketua SGS Sidoarjo, Hasyim, menyampaikan bahwa mayoritas pendukung Mas Gibran di Sidoarjo berasal dari kalangan muslim, termasuk tua dan muda. 

Beberapa jemaah bahkan sengaja datang dari luar kota untuk ikut dalam doa bersama ini.

Bolone SS Bakal Gemakan Kembali Lagu 'Oke Gas' untuk Dukung Supian-Chandra di Pilkada Depok

"Hari ini, 300 orang berkumpul untuk mendoakan agar Putusan Mahkamah Konstitusi meloloskan syarat usia calon presiden dan cawapres di bawah 40 tahun," ungkap Hasyim yang juga memimpin doa. 

Ia menambahkan bahwa SGS Sidoarjo berharap agar doa mereka dikabulkan, menginginkan Gibran sebagai pemimpin masa depan yang berprestasi, inspiratif, dan peduli terhadap rakyatnya.

Pemerintah menetapkan syarat usia 40 tahun untuk maju sebagai capres dan cawapres di Indonesia, sementara Gibran, yang lahir pada 1 Oktober 1987, baru berusia 36 tahun. 

Hasyim, sebagai perwakilan SGS Sidoarjo, menyatakan dukungan penuh dari seluruh anggota kelompoknya untuk Gibran agar dapat lolos sidang gugatan syarat usia melalui doa bersama.

"Dalam situasi ini, hanya doa bersama yang dapat kita panjatkan demi kemudahan Mas Gibran, meskipun beliau berada jauh di sana. Semoga lewat doa bersama ini, Mas Gibran dapat lolos dalam sidang," pungkas Hasyim.