Ikut Terseret soal Harta Tak Wajar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Siapa Istri Rahmady Effendi?

Eks Kepala Bea cukai Purwakarta Rahmady Effendi dan ilustrasi wanita
Sumber :
  • lovepik/istimewa

Siap – Rahmady Effendi Hutahaean telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta. Dia dibebastugaskan lantaran tengah diperika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto. 

Ia menyebut, Rahmady Effendi Hutahaean telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta sejak 9 Mei 2024. 

LPPNRI Minta KPK Periksa Proyek SPAM di Kabupaten Mempawah yang Dikerjakan PT Fatimah Indah Utama

Menurutnya, itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan di KPK. 

Sebagai informasi, Rahmady Effendi dilaporkan ke KPK oleh Tim Kuasa Hukum Eternity Global Lawfirm, Andreas.

KPK Puji Komitmen Wali Kota Depok Cegah Korupsi: Sudah Bener, On The Track Secara Sistem

Pejabat Bea Cukai Purwakarta itu diadukan ke lembaga rasuah terkait dengan LHKPN yang dianggap tidak wajar. 

Andreas menduga Rahmady tidak memasukkan seluruh harta kekayaan miliknya.

Halaman Selanjutnya
img_title