Kembali Terkuak, Pejabat Kementan Patungan Buat Bayar Gaji Pembantu SYL, Segini Nilainya

Potret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Lagi, sejumlah fakta mencengangkan kembali terkuak dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 8 Mei 2024.

Pengakuan Mentan Andi Amran Bongkar Modus Korupsi 11 Pejabat: 5 Menit Ngaku

Dalam sidang tersebut terungkap bahwa pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) patungan untuk membayar gaji pembantu SYL di Makassar senilai Rp 35 juta.

Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan Hermanto saat dihadirkan sebagai saksi sidang perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL.

Pemerintah Resmi Pangkas Alur Birokrasi Pupuk Subsidi bagi Petani

Dalam momen tersebut juga, Jaksa mengulik adanya dana pribadi Hermanto.

"Yang menggunakan uang pribadi saksi, ada?" tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Video Sandra Dewi dan Harvey Moeis Ketawa ketiwi Usai Sidang Viral, ldih Nauzubillahminzalik?

"Ada," kata Hermanto.

Jaksa lantas mengulik kebutuhan pribadi SYL yang menggunakan dana Hermanto. Kepada Jaksa, Sesditjen PSP itu mengaku sempat merogoh kocek pribadi untuk membayar gaji pembantu SYL.

"Untuk membayar gaji pembantu," ungkap Hermanto.

"Gaji pembantunya siapa?" tanya jaksa.

"Pak SYL," kata Hermanto.

"Pembantu yang di mana ini?" tanya jaksa lagi.

"Di Makassar," jawab Hermanto.

Di hadapan Majelis Hakim, Hermanto mengungkapkan bahwa tidak ada anggaran resmi di Direktorat PSP Kementan untuk pembayaran gaji pembantu SYL.

Namun, uang pribadi yang sempat digunakan untuk membayar gaji pembantu SYL itu telah diganti menggunakan uang patungan di Direktorat PSP untuk biaya sapi kurban.

"Sebentar, ini kan pembantu ya ada enggak anggaran untuk pembantu?" tanya Jaksa menimpali.

"Enggak ada," kata Hermanto.