Menelisik Alotnya Perkara Korupsi UPN Veteran Jakarta, Begini Dalih Kejari Depok
- siap.viva.co.id
Siap – Kasus dugaan korupsi proyek gedung kedokteran Universitas Pembangunan Nasional atau UPN Veteran Jakarta yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok hingga kini belum juga tuntas.
Data yang dihimpun menyebutkan, kasus itu sendiri telah diusut oleh tim Kejari Depok sejak Juli 2023, lalu.
Lantas seperti apa perkembangan dari perkara yang membidik sejumlah petinggi UPN Veteran Jakarta tersebut?
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta yang berada di wilayah Limo, Depok itu sempat membuat heboh publik.
Ada sekira 20 saksi yang telah menjalani pemeriksaan di Kejari Depok, termasuk di antaranya adalah mantan Rektor UPN Jakarta, Prof Erna Hernawati.
Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Erna sendiri telah membantah tuduhan tersebut.
Menurut dia, pihaknya sangat serius mengawasi proyek pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran di wilayah Limo, Depok itu.
Karena itulah, Erna mengaku heran jika dituding ada indikasi korupsi dalam pembangunan gedung baru tersebut.
"Karena komitmen kami ini betul-betul ingin amanah ya mengawal hibah ini. Karena hibah ini kita sudah minta sejak 2017, kita udah nggak punya ruangan untuk mahasiswa," tuturnya.
Ia juga sempat menjelaskan, bahwa proyek ini berasal dari dana hibah melalui Surat Berharga Sukuk Negara (SBSN) yang diajukan sejak 2017.
Namun, dana hibah baru terealisasi di 2020 dengan nilai anggaran sekira Rp 68 miliar.
"Jadi memang hibah ini bantuan dari pemerintah, dimana dia itu sifatnya harus lengkap. Kalau gedung sekaligus alat, dengan tujuan pemerintah ketika pembangunan selesai, itu (gedung) bisa langsung digunakan," katanya.
Selain Prof Erna Hernawati, Kejari Depok juga memanggil sejumlah pegawai termasuk panitia proyek tersebut. Tercatat sudah ada 20 saksi yang diperiksa.
"Ada puluhan saksi yang sudah kami panggil untuk dimintai keterangan," kata Kasi Intelijen Kejari Depok, M. Arief Ubaidillah pada Senin, 20 November 2023.
Kala itu, Arief juga sempat mengatakan, bakal memanggil saksi ahli dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.
Lantas seperti apa kelanjutan dari dugaan korupsi itu?
Menanggapi hal tersebut, Arief mengaku, sampai sekarang pihaknya masih menunggu keterangan dari saksi ahli.
"Ini tinggal nunggu hasil penghitungan BPKP," katanya saar dikonfirmasi pada Senin, 6 Mei 2024.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada informasi lebih lanjut atas penanganan dugaan korupsi tersebut.