Telusur Jejak Cikal Bakal Gerakan Buruh Indonesia

Buruh Indonesia
Sumber :
  • http://deeinform.blogspot.co.id

iap – Gubernur Jenderal Hindia Belanda Johannes Graaf van den Bosch (1830-1834) harus memutar otak untuk mengembalikan 'kesehatan' keuangan Belanda. Perang Jawa (1825-1830) menguras kas pemerintah hingga 20 juta gulden. Belum lagi, sekira 7.000 serdadu Bumiputera dan 8.000 tentara Eropa tewas saat berusaha 'menaklukkan' sang aktor utama, Pangeran Diponegoro.

Tegas! Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pesan Ini Kepada Para Buruh

Gubernur Jenderal ke-43 itu lantas menerapkan sistem budidaya tanam dengan kebijakan cultuurstelsel atau dikenal luas dengan istilah tanam paksa.

 

Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Prabowo Pecat Para Menteri?

Ilustrasi buruh

Photo :
  • tropenmuseum.nl

 

Gercep AKP Sulastri Bantu Bersihkan Sampah Usai Aksi Unjuk Rasa di PN Pontianak

Sistem tersebut menuntut tiap desa menyerahkan seperlima bagian tanah dan petani untuk menanam produk natura paling laku di pasar dunia, seperti kopi, tebu, teh, dan indigo. Van den Bosch mengerahkan para bupati mengawasi penanaman, panen, hingga pengakutan.

Pada praktiknya, sistem cultuurstelsel, seturut Robert van Niel pada Sistem Tanam Paksa di Jawa, melaju dengan beragam penyelewengan melibatkan mulai penguasa kolonial maupun lokal. Ketentuan jumlah kuota tanah dan tenaga tani lambat-laun semakin meningkat, tak lagi seperlima, bahkan di beberapa tempat terjadi hingga 90 persen.

"Apabila terjadi gagal panen selama setahun atau dua tahun maka terjadilah bencana kelaparan, muncul wabah penyakit, dan perpindahan penduduk ke daerah-daerah lain," tulis Van Niel.

Praktik penindasan Pemerintah Belanda melalui sistem cultuurstelsel mendapat kritik tajam novelis ternama Eduard Douwes Dekker (1820-1887) atau tersohor dengan nama pena Multatuli.

Ia menggambarkan secara jelas penindasan terhadap para petani Jawa, dalam novel berjudul Max Havelaar of de koffiveilingen der Nederlandsche Handelmaatschappy.

Pada 1895 timbul serangan krisis hebat di lingkungan masyarakat. Sebagian besar industri partikelir hancur.

Kaki tangan pemerintah melalui imperial finansial akhirnya memegang kontrol yang menentukan atas perusahaan-perusahaan kolonial. Tindakan politik tesebut semakin mendulang keuntungan sepihak, yakni di pihak imperialis.

Perlawanan Kaum Buruh dengan Imperialis

 

Ilustrasi buruh.

Photo :
  • koranperdjoeangan.com

 

Dampak dari cultuurstelsel, pada 1895 Indonesia telah memasuki zaman imperialis. Dalam zaman imperialis, kolonial Belanda tidak hanya memainkan rol sebagai agen, tetapi juga menjadi diktator dalam masalah upah.

Pada permulaan abad ke-20 di Indonesia muncul organisasi-organisasi yang menyiapkan diri untuk memperbaiki nasib buruh. Di antaranya ada Serikat Islam (SI) dan Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV). Bersama buruh, tokoh-tokoh seperti Ketua SI HOS Tjokroamito, H Agus Salim, Semaoen, Bergsma, dan RM Soerjopranoto begitu gigih melawan penindasan kolonial Belanda.

Menurut Takeshi Shiraishi dalam Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa 1912—1926 (1997) dan Parakitri T Simbolon dalam Menjadi Indonesia (1997), ISDV dan SI membentuk Persatoean Perserikatan Kaoem Boeroeh (PPKB). Semaoen ditunjuk sebagai ketua, Soerjopranoto wakil ketua, Bergsma bendahara, dan H Agus Salim menjadi sekretaris.

Federasi buruh bersama itu terbentuk pada 22 Desember 1919 di Yogyakarta. Mereka mengorganisasi kaum pekerja dalam federasi buruh yang terdiri dari 22 serikat buruh dan total buruh sebanyak 72.000 orang.

Untuk memasifkan gerakan, ISDV mengeluarkan surat kabar Het Vrije Woord. Tokoh-tokoh yang menjadi pengurus surat kabar tersebut ialah HJM Sneevliet, Bergsma, dan Adolf Baars. Pengaruh pun berdampak tidak hanya kepada buruh, tetapi juga dari pihak militer.

Pada Mei 1923, terjadi mogok besar di Jawa. Akibatnya, Ketua PKI Semaoen diusir dari Hindia Belanda.

Selama pergerakan, PKI merupakan partai yang paling dekat dengan buruh. Namun, dalam peta partai politik pada masa itu gerakan buruh secara umum tak menjadi tulang punggung.

Kedekatan Buruh dengan Partai Politik

 

Ilustrasi buruh

Photo :
  • http://deeinform.blogspot.co.id

 

Memasuki era 1950-an, beberapa partai berafiliasi dengan serikat buruh. Menurut Iskandar Tedjakusuma dalam Watak Politik Gerakan Serikat Buruh Indonesia, Serikat Buruh Islam Indonesia bernaung di bawah Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi).

Selain itu, Partai Nahdlatul Ulama (NU) bersekutu dengan Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi). Menurut sejarawan kontemporer Australia MC Ricklefs dalam "Mengislamkan Jawa", Sarbumusi lahir untuk menyaingi gerakan buruh PKI, Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI).

Meski dicap sebagai sekuler dan antiagama, SOBSI tetap diminati masyarakat dan terus memperjuangkan tunjangan hari raya (THR).

"SOBSI Teguh dalam memimpin perjuangan gerakan buruh demi terpenuhinya tuntutan akan THR," tulis Jafar Suryomenggolo dalam Politik Perburuhan Era Demokrasi Liberal 1950an.

PKI pun sama, semakin banjir dukungan masyarakat. Bahkan mereka tampil dalam empat besar pemenang Pemilu 1955.

SOBSI lahir pada 29 November 1946 di Jakarta. Pimpinan organisasi tersebut adalah orang-orang dicap sebagai PKI seperti Setiadjit, Maruto Darusman, Njono, Munir maupun Harjono.

Nahas pada peristiwa Madiun (1948), SOBSI kehilangan dua tokoh berpengaruh, Setiadjit dan Maruto Darusman.

Kendati kedekatan PKI dan buruh begitu erat, menurut Harry Poeze dalam Madiun 1948: PKI Bergerak, tidak semua serikat-serikat yang bernaung di bawah SOBSI setuju kedekatan mereka dengan partai politik.

"Begitu SOBSI akan menjadi partai, Sarekat Buruh Postel akan keluar dari SOBSI," tulis Poeze.

Memasuki tahun 1966, PKI mulai dihancurkan. SOBSI menanggung pedih yang cukup dalam. Bahkan anggota sarekat buruh di SOBSI dicap sebagai anggota PKI yang ateis dan anti-Pancasila.

Menurut Margiyono dkk dalam Neraka Rezim Soeharto: Tempat-tempat penyiksaan Orde Baru, bekas kantor Dewan Nasional SOBSI di Jalan Kramat V No 14, 16, dan 18, tanahnya disita.

"Rumah nomor 16 dan 18 dipakai oleh tentara sebagai markas unit Pelaksana Khusus Kopkamtib."