Menguak Kode Rahasia Pemain Narkoba di Depok, Modusnya Bungkusan Permen
- siap.viva.co.id
Siap – Dua pemuda Depok terpaksa berurusan dengan polisi lantaran nekat mengedarkan narkoba jenis sabu. Modusnya adalah menyimpan barang haram tersebut di bungkusan permen.
Adapun kedua pemuda tersebut masing-masing diketahui berinisial IB ( 21 tahun) dan HD (20 tahun). Mereka diringkus polisi saat tengah menjalankan aksinya di kawasan Cilodong, Depok.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan ini sabu hampur satu ons, dan kita juga menemukan ganja cair dalam kemasan botol liquid," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana pada Senin, 29 April 2024.
Dari hasil penyelidikan sementara, dua kurir narkoba mengaku baru empat kali mengedarkan barang haram tersebut. Upah yang mereka dapat yakni Rp 25 ribu untuk satu kali tempel.
"Jadi narkoba ini diedarkan dengan sistem tempel dalam bungkus permen. Nah tersangka ini menempel narkoba di tempat-tempat tertentu, seperti tiang listrik dan sebagainya, sesuai arahan bosnya," jelas Arya.
Sedangkan ganja cair, dikonsumsi sendiri oleh para tersangka.
"Kalau liquid ganja ini mereka beli secara online. Tentu ini akan kami kembangkan untuk melacak siapa produsen narkoba ini. Intinya, setiap kali kasus narkoba tentu akan dikembangkan terus," tutur Kombes Arya.
Kode Pemain Narkoba di Depok
Selain modus bungkus permen dengan cara di tempel, para pelaku juga memiliki kode khusus saat menerima orderan sabu dari bandar narkoba.
"Kodenya pakai nama hewan, kalau kelinci itu 0,2 gram, kambing 0,4 gram, sapi berarti 1 gram, ya tinggal perintah dari atasannya itu," kata Plt Kasat Narkoba Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan.
Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut.