614 Napi Rutan Depok Dapat Kado Remisi Idul Fitri, 4 di Antaranya Langsung Pulang

4 napi Rutan Depok dapat remisi khusus Idul Fitri
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sebanyak 614 narapidana (napi) Rutan Depok mendapat jatah remisi alias pemotongan masa tahanan dalam momen hari raya Idul Fitri atau Lebaran pada Rabu, 10 April 2024. 

Ketika Pangeran Diponegoro Gagal Naik Haji

Dari data tersebut, empat orang di antaranya dinyatakan langsung bebas atau remisi khusus dan diizinkan pulang. 

"Jadi pada momen Idul Fitri tahun ini yang mendapatkan remisi di Rutan Depok berjumlah 614, nah yang mendapatkan bebas langsung ada 4 orang," kata Kepala Rutan Depok, Lamarta Surbakti

Timsus Ditjen Pemasyarakatan Geber Razia Dadakan ke Lapas hingga Rutan, Ini Targetnya!

Ia mengungkapkan, dari 614 warga binaan (napi) yang mendapat jatah remisi tersebut, 50 persen di antaranya adalah terpidana kasus narkoba. 

"Sisanya pidana umum," jelasnya.

Ikhtiar Lapas Cibinong Cegah Penyakit Menular dari Dalam Bui

Lebih lanjut Lamarta mengimbau pada warga binaan yang mendapat remisi ini agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Pada yang bebas 4 orang warga kami alhamdulillah, mereka akhirnya bisa ketemu dengan keluarga saling memaafkan dan kami berharap mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama," tutur Kepala Rutan Depok tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title