Beri Efek Jera, FIF Group Polisikan Debitur Nakal, Begini Modusnya

FIF Group Cabang Depok II lapor polisi
Sumber :
  • Istimewa

Yakni, bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

FIF Group Seret Debitur Nakal ke Polisi: Ini Jadi Pengingat Bagi Semua

Kasus ini mencerminkan pentingnya kepatuhan dalam membayar angsuran pembiayaan dan menyoroti kerjasama antara perusahaan pembiayaan dan otoritas hukum untuk menegakkan keadilan.

“Ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak terkait untuk mematuhi perjanjian kontrak dan bertindak dengan integritas dalam setiap transaksi keuangan," kata Abdul Madjid m 

Terpopuler: FIF Group Lapor Polisi hingga Habib Bahar Sikat Pria yang Ngaku Kenal Megawati

Ia memastikan, sebelum membuat laporan telah menemukan bukti bahwa  unit itu sudah dioper alihkan tanpa persetujuan perusahaan.

"Setelah itu baru kita menindaklanjuti ke proses hukum yang berlaku di Indonesia."

Daihatsu Indonesia Berkomitmen Go Green: Mobil Listrik dan Hybrid Siap Ngaspal 2024

Menurut dia, harusnya customer itu ketika memang sudah tidak mampu bisa datang ke kantor, untuk menyerahkan unit.

"Bukan berarti harus mengalihkan unit, Karena jika sudah tidak sanggup untuk melakukan angsuran harusnya dengan sukarela menyerahkan unit," tuturnya Abdul Madjid.