FIF Group Seret Debitur Nakal ke Polisi: Ini Jadi Pengingat Bagi Semua

Ilustrasi debitur nakal yang dipolisikan leasing FIF Group
Sumber :
  • Istimewa

Siap – PT Federal International Finance atau FIF Group Cabang Depok II mengancam bakal melakukan tindakan tegas, berupa upaya hukum terhadap debitur nakal.

Terpopuler: FIF Group Lapor Polisi hingga Habib Bahar Sikat Pria yang Ngaku Kenal Megawati

Salah satunya seperti yang dilakukan  oleh debitur berinisial RD warga Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Melalui Central Remedial Jata 1, debitur tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Depok pada Jumat, 22 Maret 2024. 

Beri Efek Jera, FIF Group Polisikan Debitur Nakal, Begini Modusnya

Adapun dugaan atas laporan ini ialah penggelapan unit yang masih dalam status kredit di FIF Group Cabang Depok II. 

Kasus tersebut dilaporkan oleh Abdul Majid, bersama team yaitu Joko Iswanto, selaku Remedial Section Head dan Joshua Jones N, selaku JODP. 

Polisi Ringkus Debt Collector Abal-abal di Depok: Jangan Tertipu, Ini Cara Bedainnya!

“Tindakan ini tidak hanya melanggar kontrak pembiayaan yang telah disepakati, tetapi juga merugikan pihak perusahaan,” kata Region Remedial Head FIFGROUP Central Remedial Jata 1, Abdul Majid. 

FIF Group Central Remedial Jata 1 juga menegaskan komitmen untuk selalu mengambil langkah-langkah upaya hukum yang diperlukan, untuk menyelesaikan masalah ini.

Halaman Selanjutnya
img_title