Polisi Ringkus Debt Collector Abal-abal di Depok: Jangan Tertipu, Ini Cara Bedainnya!

Polres Metro Depok ringkus debt collector gadungan
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Polisi telah meringkus seorang pelaku pencurian motor dengan modus debt collector, alias penagih utang di Kota Depok, Jawa Barat.

FIF Group Seret Debitur Nakal ke Polisi: Ini Jadi Pengingat Bagi Semua

Dalam aksinya itu, pelaku yang diketahui bernama Gofreso Marthin Berhitu (GMB) alias Preso (43 tahun), kerap menakut-nakuti korbannya dengan surat tugas leasing yang telah dipalsukan.

"Kita lihat bahwa tersangka GMB melakukan aksinya itu dengan seolah-olah petugas leasing atau debt collector," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare pada Selasa, 14 November 2023.

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Depok Salah Satunya Satpam Kompleks

Pelaku sempat melancarkan aksinya di sekitar Jalan Raden Saleh, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

"Modusnya tersangka ini mendekati korban, kemudian seolah -olah menanyakan apakah motornya sudah lunas kredit atau tidak. Kemudian tersangka ini menyatakan bahwa motor ini akan kami bawa ke pool leasing yang berada di Sukmajaya," ucap AKP Markus Simarmare.

Polisi Ringkus Gerombolan Curanmor di Depok, Ada yang Baru Keluar Penjara 5 Bulan

Korban yang tak curiga akhirnya hanya bisa pasrah. Namun setibanya di tempat leasing tersebut, motor miliknya tidak ada.

Belakangan diketahui, ternyata GMB alias Preso adalah debt collector gadungan. Surat yang ditunjukannya pun palsu.

Halaman Selanjutnya
img_title