Polres Metro Depok Ciduk 3 Orang Pengedar Narkoba di Perum Villa Asia Bojonggede Polisi Sita 76 Gram

Pengedar Narkoba di Perum Villa Asia Bojonggede
Sumber :
  • depok24jam

SiapBojonggede merupakan wilayah yang termasuk di Kabupaten Bogor dan berbatasan langsung dengan Kota Depok, dan secara wilayah hukum masuk Polres Metro Depok.

Doa dan Harapan MUI untuk Presiden Prabowo: Bersihkan Negara dari Aparat Korup

Baru-baru ini Tim Opsnal Polsek Bojonggede berhasil mengungkap peredaran narkoba dan menangkap 3 pengedar sabu di Perum Villa Asia, Desa Bojonggede, Kabupaten Bogor. Ketiga tersangka diketahui berinisial DA (26), MH (28), dan RB (43).

Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Sudrajat mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Bojonggede terjadi pada Jumat (15/03/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Area Bandara Supadio Pontianak

Guna penyelidikan lebih lanjut para pelaku diamankan ke Polsek Bojonggede, polisi juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 76 gram dari tangan para pelaku sebagai barang bukti.  

Untuk modus para pelaku adalah menjadi tempat penyimpanan narkotika dan menjadi perantara jual beli narkotika untuk mendapat upah uang tunai dan narkotika.

Polri Salut Universitas Pancasila Komit Cegah Narkoba di Lingkungan Kampus, Begini Strateginya

"(Modus operandi) pelaku menjadi tempat penyimpanan narkotika dan menjadi perantara jual beli narkotika untuk mendapatkan upah berupa uang tunai dan narkotika jenis shabu yang akan pelaku konsumsi secara gratis," ungkap Ade.

Ade juga menjelaskan kronologi penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan warga Bojonggede yang menyebut ada rumah di Perum Villa Asia yang seri digunakan untuk tempat bertransaksi atau tempat menyimpan narkotika jenis sabu.

Halaman Selanjutnya
img_title