Sengkarut di Balik Megahnya Proyek Tol Desari, Eks Kepala BPN Depok Dipolisikan
- Istimewa
"Saya diiming-imingi, jika saya diam dan tidak melakukan apapun akan diberikan sejumlah uang. Atas kejadian tersebut saya dan keluarga sangat dirugikan secara materil dan imateril, sehingga kami melakukan pelaporan di Mabes Polri untuk mendapatkan keadilan untuk saya dan keluarga," tegasnya.
Husen mengatakan, salah satunya yang ia laporkan dalam kasus ini adalah Direktur PT Megapolitan, Lora Melani Lowas Barak Rimba.
Kemudian, dia juga melaporkan sejumlah nama yang diduga ikut andil membuat carut marut permasalahan tanah ini, di antaranya Sunaryo Pranoto, Almaini mantan Kepala BPN Depok, dan M. Reza yang saat itu menjabat sebagai Lurah Krukut.
Menurut Husen, Reza selaku lurah saat itu diduga telah membuat dua surat kepemilikan tanah tanah yakni kepada Sunaryo Pranoto dan PT Megapolitan.
"Padahal ada tanah milik almarhum Naman dan Sainah yang diklaim oleh keduanya," kata Husen.
Dirinya mengancam, bakal ada banyak pihak yang akan terseret dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).