Pemkot Depok Siapkan Margonda Jilid II di Wilayah Bojongsari

Kawasan Margonda, Kota Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

"Kalau perluasan jalan enggak, sebab itu nanti paling penataan ya, penataan sesuai dengan garis sempadan itu akan bisa diterapkan," ujarnya.

Depok Masuk 3 Besar Penghargaan Pembangunan Daerah 2024, Saingan Terberatnya Kota Ini

Idris menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, mengingat kawasan tersebut statusnya masuk dalam jalan nasional.

"Kalau jalan nasional itu kita akan terapkan itu, kalau penataan misalnya tanahnya sisa tinggal tiga meter misalnya, setelah dipotong GSB (garis sempadan bangunan) itu bisa dijual kepada pemerintah untuk kita beli, untuk penataan taman atau apa, seperti itu aturannya," kata dia.

Depok Akhirnya Punya MI Negeri, Walkot Idris Jamin Tidak Ada Sistem Zonasi

"Untuk DED nya besok ya, kalau tahun depan baru pendestarian, kalau pendestarian lebih leluasa lah," sambungnya.