Polisi Amankan Lima Pelajar Bawa Sajam di Cipayung Depok, Begini Ancaman Pidana Pelaku Tawuran

ilustrasi pelajar tawuran
Sumber :
  • istimewa

Siap – Diduga melakukan tawuran di kawasan Cipayung, Kota Depok, lima orang pelajar diamankan polisi. dari tangan kelima pelajar tersebut polisi menyita senjata tajam yang diduga digunakan untuk tawuran.

Buntut Viral di Media Sosial Kasus Penembakan Pelajar di Semarang, Kompolnas Datangi Rumah Prabowo

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menerangkan peristiwa itu terjadi pada jumat 08/03/2024. Berawal saat Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok tengah melakukan apel atas perintah (AAP) Ipda Tulus Widodo.

Selanjutnya, tim bergerak ke Citayam Depok untuk siaga mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Tim mengetahui informasi dari pantauan di media sosial terkait adanya tawuran di jalan pitara kota Depok.

DPR Sahkan UU Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial

"Tim segera ke lokasi menyusuri area sekitar. Setelah tim susuri area sekitar, tim mendapati remaja sedang kumpul di rumah warga. Tim pun segera memeriksa sekumpulan remaja tersebut," ungkap Made dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (11/3/2024).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Made, pihaknya mendapati sajam jenis celurit yang disembunyikan di bawah kolong bangku. Tim juga mendapat info dari warga bahwa sajam jenis golok Panjang para pelaku sudah dibuang.

Polres Kubu Raya Ciduk 7 Pelajar Hendak Tawuran Bawa Sajam

"Tim pun juga mendapat info dari warga sajam yang mereka telah buang di rumah warga berupa golok panjang," ujarnya.

Dia menambahkan, adapu kelima orang pelajar yang diamankan masing-masing berinisial DM (16), YM (14), AI (15), MS (15), dan MB (14). Mereka kemudian dibawa ke Polsek Pancoran Mas untuk diperiksa lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
img_title