Ahmad Sahroni Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi SYL, Warganet: Bisa Gagal Nyagub
- Istimewa
Siap – Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni mendapat surat panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Ahmad Sahroni, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat, 8 Maret 2024.
Namun rupanya, Ahmad Sahroni tak dapat memenuhi panggilan tersebut lantaran ada urusan lain.
Kabar politisi NasDem itu dipanggil KPK cukup viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.
"Info A99! Penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka SYL. Hari ini 8 Maret 2024 tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi sbb: 1. Ahmad Sahroni (anggota DPR RI). 2. Hotman Fajar Simanjuntak (PNS)," bunyi keterangan dalam akun itu dikutip siap.viva.co.id.
Postingan itu menuai reaksi warganet. Banyak dari mereka yang mengaitkan dengan isu pemilihan kepala daerah.
"Bisa gagal nyagub," tulis akun @nastarcxxx.