Dituding PKS Gelembungkan Suara Caleg, Begini Jawaban Menohok NasDem Depok

Ilustrasi penggelembungan suara, NasDem Depok bantah PKS
Sumber :
  • Istimewa

Kemudian, NasDem juga mendesak Bawaslu agar melaksanakan kewenangan sesuai tugas pokok dan fungsinya, merespons hasil temuan dugaan kecurangan itu.

Legislator Gerindra Sindir Jiwa Negarawan Petahana Depok yang Tumbang Lawan Eks Sekda

"Jika Bawaslu diam saja, diduga terindikasi pembiaran atau ada keterlibatan juga Bawaslu secara diam-diam," ujarnya. 

Kedua, lanjut Hardiono, DPD NasDem Kota Depok tidak pernah menginstruksikan terhadap calegnya untuk melakukan tindakan yang tidak dibenarkan.  

Resmi Ditetapkan Sebagai Walkot dan Wawalkot Depok, Supian-Chandra Nggak Sabar Tancap Gas!

"Jadi apabila terjadi dugaan persekongkolan antara PPK dan caleg NasDem tersebut, adalah perbuatan oknum, bukan atas nama Partai NasDem Kota Depok," tegasnya.

Ketiga, apabila ada perbuatan oknum atau siapapun, yang melakukan tindakan tersebut dan dapat dibuktikan. 

Soroti Wacana Makan Bergizi Gratis Gunakan Dana Zakat PKS: Pelaksanaannya Agar Akuntabel Dikembalikan Lembaga Amil Zakat

DPD NasDem Kota Depok, kata Hardiono, mempersilahkan diselesaikkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu, untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Menurutnya ini penting demi demokrasi yang ada di Kota Depok. 

"Tentunya, kita siapkan  adanya barag bukti yang ada dan siap dijadikan saksi. Jadi, tidak benar kalau yang ditudingkan ada penggelembungan suara," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title