DPRD Soroti Dugaan Pungli Kegiatan Akhir Tahun SMAN 8 Depok: Jangan Kebiasaan!

Heboh dugaan pungli di SMAN 8 Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kasus dugaan pungutan liar atau pungli, berkedok sumbangan kembali mencuat. Kali ini, tudingan itu menyasar SMAN Negeri 8 Depok.

PDIP Jalin Komunikasi dengan Cak Imin Bahas Pilkada : Kami Cari Kesepakatan

Data yang dihimpun menyebut, diduga pungutan berlabel kegiatan akhir tahun itu senilai Rp 2.860.000 per siswa.

Angka tersebut terdiri dari, pemantapan materi senilai Rp 1.450.000. Kemudian pelepasan siswa Rp 880.000.

Puan Sebut PDIP Berpeluang Usung Kadernya di Pilgub Jakarta, Figur Ini Masih Dipertimbangkan

Selain itu, untuk biaya sampul, cetak foto, tim PDSS, dan penulisan ijazah Rp 150.000. Lalu BTS Rp 380.000.

Temuan ini pun langsung direspon anggota DPRD Depok, Ikravany Hilman. Ia menegaskan, bahwa sumbangan dan pungutan itu sangat berbeda.

Anggota DPRD Desak Pemprov Perbanyak CCTV di Kawasan Rawan Kriminalitas

"Jadi apapun ceritanya kalau yang namanya sumbangan dan pungutan itu beda sekali," katanya saat dikonfirmasi pada Senin, 2 September 2023.

Pria yang akrab disapa Ikra itu menjelaskan, boleh saja pihak sekolah minta sumbangan, sebab hal tersebut pun telah diatur dalam Undang Undang.

Halaman Selanjutnya
img_title