Terungkap, Oalah Ternyata Ini Sosok Pelaku Pungli di Rutan KPK
- Istimewa
Siap – Pelaku kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terungkap.
Salah satunya diketahui berinisial H. Usut punya usut, ternyata ia bukanlah pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Terhitung tahun 2022, H telah beralih tugas menjadi pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Hantor Situmorang dikutip pada Sabtu, 17 Februari 2024.
Dirinya menjelaskan, bahwa terduga pelaku pungli berinisial H itu, sejak 2022 telah berdinas pada bagian Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor : 785 Tahun 2022.
"Jadi yang bersangkutan bukanlah pegawai Kemenkumham lagi,” tegas Hantor Situmorang.
Namun demikian, ia tak menampik, bahwa H memang sebelumnya pernah bertugas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta.