Pemkot Depok Turunkan Timsus Dampingi Para Korban Cabul Engkong

Ilustrasi kasus cabul di Depok
Sumber :
  • Independens

"Untuk ancamannya 5 sampai 20 tahun, karena ini dilakukan berulang, serta pada banyak korban, dan bahkan secara tidak langsung sudah mengakibatkan salah satu korbannya meninggal dunia," kata Kompol Hadi.

Justitia Avila Veda, Pejuang Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual dengan Semangat Tanpa Batas

Hingga berita ini diturunkan kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut Polres Metro Depok.