Pemkot Depok Turunkan Timsus Dampingi Para Korban Cabul Engkong

Ilustrasi kasus cabul di Depok
Sumber :
  • Independens

"Targetnya acak, siapa yang ada, siapa yang dia kenal. Karena dari awal dia melakukan seperti itu belum pernah ada yang komplain atau melapor atau berkeberatan. Jadi dia terus-menerus melakukan hal itu ke banyak orang," jelas Hadi.

Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, DPM UI Minta Melki Setop Manggung: Jangan Standar Ganda

Menurut keterangan tersangka pada penyidik, ia melakukan itu hanya sekedar bercanda.

"Penyampaian dia bercanda, dan untuk kepuasan dia, tidak tidak terlalu lama dia melakukan, hanya sekali atau dua kali remasan pada alat kelamin," katanya.

Breaking News! Ketua BEM UI Melki Sedek Terbukti Terlibat Kekerasan Seksual, Ini Hukumannya

Terkadang, apabila ada yang mau menangis, atau mau melawan, tersangka akan mengusap-usap punggung atau dada korban. Kemudian setelah itu ditinggal pergi.

Selain itu, pria berusia 70 tahun itu juga mengaku telah melancarkan aksinya sejak lebih dari satu tahun.

Demokrasi di Ujung Tanduk dan Hanya Ilusi Catatan Akhir Rapor Hitam Pemerintah Terbongkar!

"Sekitar satu tahun lebih menurut keterangan dia. Namun dia juga tidak menyampaikan secara pasti berapa banyak yang jadi korban, karena lupa," ucap Hadi.

Atas perbuatannya itu, Engkong terancam dijerat dengan Undang Undang Perlindungan anak yang ancamannya 20 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
img_title