13 Anggota Satgas Penanganan Kekerasan Seksual UI Mengundurkan Diri, Ini Biang Keroknya

Satgas PPKS UI mengundurkan diri
Sumber :
  • Istimewa

Siap – 13 anggota Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (PPKS UI) memutuskan untuk mengundurkan diri. Ada banyak persoalan yang membuat mereka memutuskan hal ini. 

BEM UI Datangi Rektor Terpilih, Sampaikan 10 Poin Penting Harapan Mahasiswa

Dikutip dari postingan akun Instagram PPKS UI, sebagai tindak lanjut dari penggantian penerimaan laporan pada 4 Maret 2024 untuk menyelesaikan seluruh laporan yang telah diterima hingga 31 Maret 2024, dengan ini disampaikan bahwa seluruh anggota Satgas PPKSUI telah menyampaikan pengunduran diri kepada Rektor UI.

Keputusan pengunduran diri ini terhitung sejak 1 April 2024, dan bersifat final yang merupakan hasil pemufakatan 13 anggota Satgas PPKS UI, baik unsur dosen tenaga pendidikan, maupun mahasiswa. 

Heboh Mahasiswi UI Tita Larasati Hilang Misterius, Sempat Terlacak Ada di Sini

Dalam keterangan akun tersebut Satgas PPKS UI  menjelaskan, bahwa pencegahan dan penanganan seksual dalam kampus merupakan tanggung jawab rektor dan jajarannya. 

Satgas pada hakikatnya bertugas membantu rektor dalam mewujudkan tanggung jawabnya untuk memastikan kampus yang aman, dan bebas dari kekerasan seksual.

Guru Besar Termuda FTUI Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI, Ini Profil hingga Isi Garasinya

Akan tetapi dalam perjalanan tugas Satgas PPKS UI, sejak dibentuk hingga saat ini, kami berkesimpulan bahwa rektor dan jajaran pimpinan UI tidak memiliki komitmen yang cukup dalam mendukung tugas Satgas.  

Hal ini terbukti dengan tidak adanya perubahan konkret dan nyata dalam kebijakan cara pandang sikap dan perlakuan terhadap Satgas PPKS UI. 

Halaman Selanjutnya
img_title