Paralegal Sebut Depok Darurat Kejahatan Anak: Wali Kota Jangan Cuman Gimmick!
- siap.viva.co.id
Ia menjelaskan, secara umum, ada bagian pekerjaan dari pemkot atas perihal ini.
Menurut dia, yang pertama harus dilakukan pemerintah daerah adalah upaya promotif agar tidak terjadi lagi kekerasan seksual menimpa siapapun.
"Terus kita punya yang namanya UPTD terkait penanganan perempuan dan anak. Nah UPTD ini punya peran yang sangat besar dan harus memberikan konsen atas masalah seperti ini," ujarnya.
"Karena kalau aku ikutin forum-forum lokal Jabodetabek, Depok itu tidak terlalu mendapatkan apresiasi yang baik, untuk kerja-kerja dalam isu kekerasan perempuan dan anak," sambungnya.
Adapun contoh, kata Sahat, dalam hal pelayanan terhadap korban.
"Oke informasinya ada hotline. Pertanyaan lanjutannya? Penanganannya seperti apa? Karena aku melihat Depok ini tidak jemput bola, beda sama wilayah-wilayah lain," kata dia.
Menurutnya, di Depok kecenderungannya adalah korban suruh datang ke kantor dan di saat jam kantor.