Polisi Temukan Fakta Baru Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Pernah Hamili Wanita Lain

Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Pernah Hamili Wanita Lain
Sumber :
  • istimewa

Siap – Pihak kepolisian mengungkap fakta baru dari kasus pembunuhan mahasiswi yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di di jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok.

Pengakuan 3 ABG Cantik di Balik Aksi Duel Maut Siswa SMP Depok: Kodenya Have Fun

Dalam kasus pembunuhan mahasiswi di Depok polisi telah menetapkan AA (20) sebagai pelaku kasus tersebut.

Pelaku diamankan polisi di daerah pekalongan, Jawa Tengah, AA pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok sempat melarikan diri sebelum akhirnya dibekuk polisi.

Gempar, Bocah 3 Tahun Diduga Dihabisi Abang Kandung di Ketapang, Jasad Dibuang ke Tong Sampah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pelaku pembunuhan mahasiswi di depok ternyata menghamili wanita lain, yang masih di bawah umur. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci identitas si korban.

"Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga dilaporkan soal kasus persetubuhan anak atau terhadap pacarnya di Polres Metro Depok tertanggal 3 Januari 2024," ungkap Ade Ary saat dimintai keterangannya, Sabtu (20/1/2024).

Kronologi hingga Gaya Selebrasi ABG yang Bunuh Siswa SMP Depok, Korban: Gue Udah Nggak Kuat

Lebih lanjut Ade mengatakan, temuan tersebut berdasarkan keterangan pelaku pada saat diperiksa oleh Subdit Jatanras Ditreskrim Polda Metro Jaya.

"Tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," ujarnya.

Ade menceritakan keterangan pelaku dimana dirinya memaksa korban melakukan hubungan badan, korban sendiri pada waktu itu masih dibawah umur atau dibawah 18 tahun pada saat dipaksa melakukan hubungan badan. Dalam keterangannya pelaku menyebut korban saat ini tengah hamil besar.

"Saat ini hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan," tukasnya.