Heboh Ramai-ramai Desak Makzulkan Jokowi Jelang Pemilu, Begini Kata Pakar Hukum
- Istimewa
Siap – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie, ikut merespon ide pemakzulan Presiden Jokowi yang belakangan ini muncul jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Menurut Prof Jimly, wacana pemakzulan Jokowi yang timbul di tengah persiapan pemilu dapat diinterpretasikan sebagai bentuk panik dan ketakutan akan kekalahan.
Ia lantas menyoroti dinamika politik Indonesia yang saat ini sedang memanas. Saat tahun politik seperti sekarang ini, biasanya muncul berbagai strategi dan manuver politik.
Namun ide pemakzulan terhadap tokoh politik tertentu menurutnya merupakan langkah yang tidak biasa.
Melalui akun Twitter resminya @JimlyAs pada Minggu, 14 Januari 2024, menurutnya lebih merupakan pengalihan perhatian daripada upaya nyata untuk menjalankan proses ide pemakzulan yang sah yang menyebabkan takut kalah.
"Aneh, 1 bulan ke pemilu kok ada ide pemakzulan presiden. Ini tidak mungkin, kecuali cuma pengalihan perhatian atau karena pendukung paslon, panik dan takut kalah," tulis Jimly.
Ia menekankan, bahwa waktu yang tersisa, yaitu satu bulan menjelang pemilihan umum, tidak cukup untuk mendapatkan dukungan resmi yang diperlukan dari dua pertiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang esensial untuk memulai proses ide pemakzulan.