85 Persen Angkot Depok Terancam 'Disuntik Mati', Pemkot Bisa Apa?

Sekertaris Organda Depok, Hasyim soal angkot
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Ketika disinggung lebih jauh soal nasib 85 persen angkot yang dinyatakan ilegal atau tak layak jalan tersebut? Hasyim menyebut, nantinya akan dilakukan pembinaan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, dalam hal Dinas Perhubungan (Dishub).

Buntut Tragedi Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Kini Penyelenggara Study Tour Wajib Libatkan Dishub

"Salah satu solusi pembinaan apakah nanti ada dispersi dari pemerintah bahwa angkot yang 85 persen itu akan kita verifikasi, jadi mana yang bisa diberi kebijakan untuk dihidupkan kembali atau bagaimana, itu nanti kita bahas," katanya. 

Menurutnya langkah tegas ini penting dilakukan karena keberadaan angkot tersebut tidak hanya ilegal, tapi juga mengancam keselamatan orang lain. 

Buka Suara Soal Kecelakaan Maut di Subang, Begini Kata Dishub Depok

"Ini kan ancaman pelanggaran yang dilakukan. Kalau kami jujur ya, harusnya pemerintah tegas," kata dia. 

Hasyim juga mengklaim, pihaknya selama ini telah memberikan kesempatan, namun nyatanya mereka tidak memberikan kontribusi apa-apa terhadap pemerintah daerah. 

Anggota DPRD Desak Dishub DKI Jakarta Gandeng Satpol PP Tertibkan Juru Parkir Liar

"Justru ini ancamannya terhadap penggunaan angkutan, karena dia menggunakan angkutan yang rawan kecelakaan. Pilih yang mana? Apakah mengakomodir orang yang menggunakan angkutan yang mengancam keselamatan masyarakat?" tanya dia. 

"Nah maka langkah-langkah itu yang kita harapkan, yakni pembinaan."

Halaman Selanjutnya
img_title