Korban Rentenir di Depok Tantang Sumpah Mubahalah di Hadapan Hakim, Begini Endingnya!
- Tangkapan layar YouTube Lentera Malam
Siap – Rentenir atau yang kerap disebut lintah darat, telah meresahkan warga Depok. Selain menagih utang dengan jumlah fantastis, pelaku juga tega menyita aset berharga korban.
Setidaknya hal itulah yang dirasakan Sugi Mulyo, warga Kampung Lio, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
Sugi mengatakan, awalnya ia hanya meminjam Rp 20 juta. Namun secara sepihak, utangnya menjadi Rp 500 juta.
Tak hanya itu saja, menurut Sugi, pelaku rentenir berinisial M ini juga mengincar rumahnya sebagai barang sitaan.
"Tahu-tahu dia datang, bawa pengacara dan banyak preman sambil nunjukin sertifikat. Ya saya kaget, kok udah bukan nama saya," katanya.
Beruntung, aksi penyerobotan sepihak ini berhasil dihalau oleh mantan Ketua FPI Depok, Habib Idrus, yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh ulama Depok.
Setelah dimediasi oleh Habib Idrus, sejumlah orang yang diduga massa bayaran itu pun akhirnya pergi.
Namun demikian, kasus itu tetap berlanjut. Bahkan telah bergulir di pengadilan.
Sugi yang merasa yakin dirinya benar, bahkan sampai menantang pelaku untuk melakukan ritual sumpah mubahalah di hadapan hakim Pengadilan Negeri Depok. Tapi, rentenir tersebut menolaknya.
"Saya pernah dimediasi, lalu saya minta sama hakim untuk sumpah mubahalah. Biar jelas, kita sumpah sama-sama. Yang benar selamat, yang nggak bener pasti tidak akan selamat," katanya.
"Tapi beliau (rentenir) tidak mau menjalani sumpah mubahalah itu," sambung Sugi.
Pria paruh baya itu mengatakan, dirinya sengaja menantang pelaku dengan sumpah mubahalah, karena merasa dipermainkan oleh hukum.
Terlebih, pelakunya kerap mengklaim dengan bukti-bukti yang menurut Sugi telah dipalsukan. Salah satunya soal tanda tangan.
"Saya maunya sumpah mubahalah, karena sumpah ini tidak hanya pribadi tapi juga tujuh turunan bisa kena. Kalau benar selamat, kalau nggak bener ya kena resikonya. Tapi ternyata dia nggak berani, nggak mau sumpah-sumpah katanya," tutur Sugi.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih bergulir di pengadilan.
Sebagai informasi, mubahalah adalah berkumpulnya suatu kaum apabila terdapat perselisihan di antara mereka dalam suatu perkara.
Biasanya, mereka akan berkumpul bersama anak-anak dan istri-istri mereka.
Kemudian, mereka berdoa kepada Allah SWT agar menurunkan laknat dan azab-Nya kepada yang berdusta di antara dua kelompok tersebut.