Geger, Warga Depok Diteror Rentenir, Pinjam 20 Juta Harus Bayar Setengah Miliar
- Istimewa
Siap –Nahas, warga Kampung Lio Kecamatan Pancoran Mas Depok nyaris kehilangan rumah lantaran meminjam uang kepada rentenir sebesar Rp 20 Juta namun harus membayar dengan nilai Rp 500 juta atau setengah miliar.
Tak tangung-tanggung, aksi sang rentenir saat melakukan penagihan sampai menyewa jasa preman, bahkan tega merampas paksa rumah korban jika tidak bisa membayar.
Sugi Mulyo yang menjadi korban rentenir tersebut mengatakan bahwa awalnya ia hanya meminjam uang senilai Rp 20 juta, namun hanya dalam hitungan dua tahun, hutangnya membengkak jadi Rp 500 juta.
Alhasil, Sugi mengaku dirinya terancam kehilangan rumah tinggal, lantaran pelaku atau sang rentenir menyita sertifikat kediamannya itu.
Sugi menuturkan, persoalan ini bermula ketika Sugi yang sedang butuh modal untuk usaha, meminjam uang Rp 20 juta pada seorang wanita berinisial M di tahun 2006 silam.
Tadinya kata Sugi, ia yakin bisa membayar utangnya tersebut, dengan bunga 10 persen. Namun rupanya, hanya dalam jangka waktu beberapa bulan, ternyata utangnya itu membengkak jadi Rp 100 juta.
Sugi mengaku bahwa dirinya telah mencicil dengan kisaran Rp 10 juta. Tapi pada tahun 2009, rentenir tersebut mengklaim, bahwa utangnya telah mencapai Rp 500 juta.