Geger, Warga Depok Diteror Rentenir, Pinjam 20 Juta Harus Bayar Setengah Miliar

Potret ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Nahas, warga Kampung Lio Kecamatan Pancoran Mas Depok nyaris kehilangan rumah lantaran meminjam uang kepada rentenir sebesar Rp 20 Juta namun harus membayar dengan nilai Rp 500 juta atau setengah miliar.

Kejam! Warga Siksa Bocah 9 Tahun, Disetrum dan Dicekoki Minuman Keras di Depan Orang Tuanya

Tak tangung-tanggung, aksi sang rentenir saat melakukan penagihan sampai menyewa jasa preman, bahkan tega merampas paksa rumah korban jika tidak bisa membayar.

Sugi Mulyo yang menjadi korban rentenir tersebut mengatakan bahwa awalnya ia hanya meminjam uang senilai Rp 20 juta, namun hanya dalam hitungan dua tahun, hutangnya membengkak jadi Rp 500 juta.

Pemerintah Siap Relokasi Enam Desa di Kaki Gunung Lewotobi

Alhasil, Sugi mengaku dirinya terancam kehilangan rumah tinggal, lantaran pelaku atau sang rentenir menyita sertifikat kediamannya itu.

Sugi menuturkan, persoalan ini bermula ketika Sugi yang sedang butuh modal untuk usaha, meminjam uang Rp 20 juta pada seorang wanita berinisial M di tahun 2006 silam.

Survei Indikator Politik Indonesia Sebut 71,5 persen Warga Indonesia Dukung Naturalisasi

Tadinya kata Sugi, ia yakin bisa membayar utangnya tersebut, dengan bunga 10 persen.  Namun rupanya, hanya dalam jangka waktu beberapa bulan, ternyata utangnya itu membengkak jadi Rp 100 juta.

Sugi mengaku bahwa dirinya telah mencicil dengan kisaran Rp 10 juta. Tapi pada tahun 2009, rentenir tersebut mengklaim, bahwa utangnya telah mencapai Rp 500 juta. 

Halaman Selanjutnya
img_title