Singgung Soal Netralitas, Ketum GPMN: Kasus Pengeroyokan Relawan di Boyolali Harus Segera Diproses

Potret Ketum GPMN Dady Palgunadi (tengah)
Sumber :
  • Siap.viva.co.id

Siap –Menyikapi soal adanya insiden dugaan penganiayaan terhadap sejumlah relawan Ganjar - Mahfud MD yang dilakukan oleh Oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah belum lama ini, Ketua Umum Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Dady Palgunadi merasa prihatin dan mendorong aparat hukum agar secepatnya memproses hal tersebut.

Nikson Nababan Layak Jadi Cagub Sumut, GPMN: Beliau Sudah Terbukti dan Teruji

"Kami sebagai sesama barisan relawan capres nomor urut 3 Ganjar- Mahfud merasa prihatin atas kejadian tersebut dan mendorong aparat hukum agar secepatnya memproses hal tersebut," kata Dady kepada siap.viva.co.id Rabu 3 Januari 2024.

Terlebih, kata Dady, kasus dugaan penganiayaan melibatkan unsur oknum TNI dan insiden itu terjadi disaat suhu politik tengah memanas.

Menohok, Ini Kata Ketum GPMN Soal Pernyataan Ganjar Terkait Ketertarikan PDIP ke Anies Baswedan

"Artinya jika kasus tersebut tidak secepatnya diproses akan menjadi pertanyaan ditengah masyarakat bahkan bisa jadi bola liar," terangnya.

Selain itu, lanjut Dady, kejadian di Boyolali tersebut bisa menjadi salah satu pertanyaan masyarakat terkait netralitas TNI dan aparat hukum terhadap pelanggaran hukum yang terjadi dalam proses pemilu ini.

Eks Prajurit TNI yang Membelot ke OPM Tewas Ditembak, Begini Kronologinya

"Untuk itu, kami sangat berharap kepada aparat penegak hukum dapat membuktikan slogan netralitas yang di gembar gemborkan selama ini," katanya.

Dan ini juga, kata Dady, bisa menjadi bahan pertanyaan kepada semua calon presiden dalam debat selanjutnya tentang visi misi dalam menyelesaikan persoalan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap warga sipil.

"Dengan adanya pertanyaan ini, masyarakat bisa melihat sejauh mana visi misi calon presiden mendatang dalam membela rakyat ketika ada tindak kekerasan, apalagi hal tersebut dilakukan oleh oknum aparat," tegasnya.

Jadi lanjut Dady, pihaknya berharap agar slogan netralitas dalam pemilu harus dibuktikan secara nyata dan bukan hanya ucapan saja.

"Jadi, sekali lagi kami berharap supaya aparat hukum segera memproses kasus tersebut, agar kejadian semacam itu tidak terulang kembali secepatnya," tandasnya.