Pria di Depok Gondol Motor Saat Korban Tertidur di Trotoar, Pelaku Terancam Pidana 4 Tahun Penjara

Polsek Sukmajaya Kota Depok berhasil amankan maling motor
Sumber :
  • PMJ News

Siap – Belum lama ini, polisi berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial MP di Kota Depok.

Tuntutan 14 Tahun Penjara untuk Lisa Rachmat hanya Berdasar Chat, Tanpa Dua Alat Bukti Sah

Pria itu berhasil menggondol sepeda motor milik korban yang tertidur di pinggir Jalan Bahagia Raya, Sukmajaya, Kota Depok.

Kapolsek Sukmajaya, Margiyono menjelaskan kronologi pencurian motor berawal saat korban tertidur di pinggir jalan.

Viral, Seorang Pengantin Pria Dibacok OTK Sesaat Sebelum Akad Nikah, Sudah Kayak Film Gangster?

Kemudian, pelaku mencuri motor Honda Beat dengan cara mengambil kunci yang ada di kantong celana.

"Pelaku ini diam-diam mengambil kunci motor korban di kantong celana. Setelah itu membawa kabur motor Honda Beat milik korban," kata Margiyono, dikutip Jumat, 22 September 2023.

Warga Depok Bisa Titip Motor di Polres dan Polsek Saat Mudik

Dalam keterangannya, Margiyono mengatakan bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan korban yang saat itu tertidur di pinggir jalan lantaran kelelahan.

"Korban melaporkan ke Polsek Sukmajaya bahwa telah kehilangan motor.

Halaman Selanjutnya
img_title