Kejar Harun Masiku, KPK Panggil Eks Komisioner KPU

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Sumber :
  • viva.co.id

Siap – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Hadiah untuk Guru, Tanda Terima Kasih atau Gratifikasi? Berikut Penjelasan KPK

Wahyu bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapai berkas perkara tersangka mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Wahyu Setiawan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.48 WIB dengan membawa berkas untuk diserahkan kepada tim penyidik KPK.

KPK Geledah Kantor DPUR Kabupaten Mempawah Kalbar

"Bawa dokumen," kata Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023.

Ketika ditanya soal penjelasan dokumen, Wahyu enggan membeberkan secara gamblang.

Advokat LBH Ansor, Fadlan Soroti Dugaan Pelanggaran DPD RI dalam Reses dan Penyalahgunaan Anggaran

"Kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap," katanya.

Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Halaman Selanjutnya
img_title