Kejar Harun Masiku, KPK Panggil Eks Komisioner KPU

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Sumber :
  • viva.co.id

Siap – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Satu Anggota DPR

Wahyu bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapai berkas perkara tersangka mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Wahyu Setiawan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.48 WIB dengan membawa berkas untuk diserahkan kepada tim penyidik KPK.

Fenomena Kotak Kosong Menang Lawan Paslon Tunggal, KPU Bakal Gelar Pilkada Ulang 27 Agustus 2025

"Bawa dokumen," kata Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023.

Ketika ditanya soal penjelasan dokumen, Wahyu enggan membeberkan secara gamblang.

PDI Perjuangan Ungkap Alasan Pecat Joko Widodo dari Keanggotaan Partai

"Kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap," katanya.

Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Halaman Selanjutnya
img_title