Heboh Soal Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri, Jokowi: Belum Sampai ke Meja Saya

Potret Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Baru baru ini publik kembali digegerkan dengan adanya kabar surat pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Lelang Ruko Hasil Korupsi Eks Wakil Rektor UI di Depok, Segini Nilainya

Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa surat pengunduran tersebut memang sudah disampaikan dan diterima oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Namun, kata Jokowi, surat pengunduran diri tersebut belum diserahkan kepada dirinya.

Wakil Ketua KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Ini Sederet Pemicunya

"Belum, belum sampai di meja saya. Sudah disampaikan ke mensesneg, tetapi belum sampai ke meja saya," ujar Jokowi kepada awak media usai menghadiri Seminar Nasional Perekonomian Outlook Indonesia di Jakarta, seperti dikutip Jumat 22 Desember 2023.

Selain itu, Jokowi juga menyebutkan bahwa keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Firli Bahuri masih dalam proses.

Polemik Judi Online, Menkominfo hingga Wulan Guritno Jadi Sorotan

"Semua masih dalam proses," ucapnya.

Pada kesempatan terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pada 18 Desember 2023.

Surat yang dimaksud dikirim oleh Firli berisikan pernyataan pengunduran dirinya sebagai ketua KPK.

Firli menyatakan mengundurkan diri jabatannya pada Kamis (21/12/2023). Pengunduran diri tersebut dilakukan Firli di tengah adanya dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

"Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga meminta maaf kepada Jokowi. Ia berharap Kepala Negara bisa menerima pengunduran dirinya.

"Saya mohon kepada Bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami. Permohonan maaf kami dan juga sekaligus atas nama keluarga, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa negara selama 40 tahun," kata Firli.

Firli juga meminta agar diberi kesempatan menjalani hidup sebagai rakyat biasa bersama keluarganya.

"Berikan kesempatan saya, anak dan istri saya untuk menjalini kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya. Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.