Terungkap! Ternyata Ini Pemicu Tersangka Cabul Tewas Dikeroyok Tahanan Polres Depok

Tahanan Polres Metro Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Fakta mencengangkan terkait kasus pembunuhan sesama tahanan di Rutan Polres Metro Depok akhirnya terkuak. Belakangan diketahui, aksi keji itu ternyata juga dilatar belakangi pungutan liar alias pungli.

Indahnya Kebersamaan saat Napi Rutan Depok Olah Daging Kurban

Hal itu terungkap lewat sederet rekonstruksi yang berlangsung di area Rutan Polres Metro Depok pada Kamis, 21 September 2023.

Ada sebanyak delapan tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Mereka adalah, Preasetya Agus Nurwidi alias Jawa, Maulana Yusuf alias Bagol, Feriyandi alias Geri, Achmad Nurfadillah.

Tak Alami Gangguan Jiwa Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bisa Dimintai Pertanggungjawaban Pidana

Kemudian, M Farhan, Heriyanto Lumban Gaol, Hasby Novid, dan Vicky Nur Arif alias Badang. Sedangkan korbannya berinisial AB alias Ayah.

Dalam rekonstruksi itu, para pelaku memperagakan sebanyak 14 adegan terkait kasus pembunuhan tersebut.

Ibu Berbaju Oranye yang Cabuli Anaknya di Bekasi Komunikasi dengan Akun Facebook Kasus Tangsel

"Dari mulai dia (korban) masuk ke ruang tahanan, dijemput petugas yang ada di dalam tahanan. Nah para tersangka juga di dalam tahanan itu, termasuk kepala kamar ataupun informan yang menyampaikan ke piket kalau ada suatu kejadian," kata Kanit Krimum Polres Metro Depok, Iptu Sutaryo.

Lebih lanjut Iptu Sutaryo mengakui, ada tambahan bukti baru yang ditemukan dalam rekonstruksi ini.

"Tambahannya yang dilakukan sebelum hari meninggalnya korban itu ada penyundutan rokok di alat kemaluannya (korban)," jelasnya.

"Terus ada pengembangan tadi dari pihak korbannya yang ke kamar mandi, tapi setelah ke kamar mandi itu tidak ada pakaian (basah), di situ dia ganti menggunakan celana kolor," sambungnya.

Iptu Sutaryo mengungkapkan, sebelum dianiaya, para pelaku sempat menanyakan ke korban tentang kasus yang menjeratnya. Adapun korban, yakni AB, ditahan karena kasus pencabulan.

"Yang memulai itu awalnya dari salah satu tersangka yang menanyakan masalah kasus yang dilakukan, namun akhirnya terjadi emosi," jelasnya.

"Kemudian ada juga permintaan sejumlah uang kepada korban uang untuk internal sesama tahanan. Nah biasanya yang keluar itu akan cari sumbangan untuk beli rokok, dia (pelaku) juga minta Rp100 ribu," sambungnya.

Penyidik kini tengah mendalami motif dari pungutan uang tersebut. Iptu Sutaryo memastikan, tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini.

Rekonstruksi kasus itu sempat disaksikan tim jaksa dari Kejari Depok.

Sebagai informasi, peristiwa mengerikan itu terjadi pada Sabtu, 8 Juli 2023. Korbannya (AB) ditemukan tewas sekira pukul 18:45 WIB.

Diduga, sejumlah tahanan itu menghabisi nyawa korban lantaran kesal dengan aksi kejahatan pelaku yang tega melakukan pencabulan.