Siap-siap! Polda Metro Jaya bakal Gelar Razia Pelat Palsu
- Istimewa
Siap – Dalam waktu dekat, Polda Metro Jaya akan menggelar razia besar-besaran di DKI Jakarta.
Sasarannya adalah kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor khusus serta rahasia palsu.
"Kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan nomor khusus dan nomor rahasia. Serempak di DKI Jakarta," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen (Pol) Yusri Yunus di Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023.
Sasarannya pemilik pelat dewa palsu yang selama ini kerap meresahkan para pengguna jalan raya.
Apabila polisi menemukan adanya pelat khusus dan rahasia yang palsu, Yusri memastikan, pihaknya tak segan-segan untuk menindak pengendara dengan pasal 263 KUHP juncto pasal 56 KUHP tentang pemalsuan dan turut serta dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.
"Semua pelat palsu segera copot. Kalau tidak, kami akan tersangkakan dengan UU KUHP. Ini jelas," tandasnya.
Diketahui, saat ini banyak orang yang menggunakan pelat palsu demi menghindari ganjil genap, khususnya mobil mewah.