Siap-siap! Polda Metro Jaya bakal Gelar Razia Pelat Palsu

Ilustrasi razia polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Dalam waktu dekat, Polda Metro Jaya akan menggelar razia besar-besaran di DKI Jakarta.

Imbas Palak WNA Malaysia, Diresnarkoba PMJ Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Bareng Kanit, Siapa Dia?

Sasarannya adalah kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor khusus serta rahasia palsu.

"Kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan nomor khusus dan nomor rahasia. Serempak di DKI Jakarta," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen (Pol) Yusri Yunus di Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023.

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat, AKBP Putu Kholis Aryana Jadi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya

Sasarannya pemilik pelat dewa palsu yang selama ini kerap meresahkan para pengguna jalan raya.

Apabila polisi menemukan adanya pelat khusus dan rahasia yang palsu, Yusri memastikan, pihaknya tak segan-segan untuk menindak pengendara dengan pasal 263 KUHP juncto pasal 56 KUHP tentang pemalsuan dan turut serta dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.

Pria 77 Tahun Tewas Usai Hubungan Badan dengan Seorang Terapis di Panti Pijat, Polisi: Kejang-kejang Jatuh ke Lantai

"Semua pelat palsu segera copot. Kalau tidak, kami akan tersangkakan dengan UU KUHP. Ini jelas," tandasnya.

Diketahui, saat ini banyak orang yang menggunakan pelat palsu demi menghindari ganjil genap, khususnya mobil mewah.

Halaman Selanjutnya
img_title