Jaksa Agung Beri 'Warning': Jangan Ada Musuh dalam Selimut

Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sumber :
  • kejari-tebo.go.id

SiapJaksa Agung ST Burhanuddin memberikan peringatan khusus bagi sejumlah anak buahnya yang bertugas di luar institusi.

Jaksa OTT Napi yang Selundupkan Narkoba di Pengadilan Negeri Depok, Begini Kronologinya

Ia memperingatkan kepada semua jajarannya yang mendapat penugasan di instansi lain agar tidak mengabaikan kemajuan institusi kejaksaan.

"Jangan jadi kacang lupa kulitnya. Apalagi jadi musuh dalam selimut," kata Burhanuddin dikutip di Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023.

Nasib Tragis 6 Warga Depok yang Dituding Nyerobot Lahan Megapolitan

Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pegawai Kejaksaan.

Penugasan jaksa atau lebih dikenal dengan istilah jaksa yang dikaryakan di luar instansi kejaksaan merupakan amanat dalam Pasal 11A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Musnahkan Barbuk Penjahat, Kombes Arya Ultimatum Pelaku Kriminal di Kota Depok

Adapun penugasan tersebut disebutkannya dengan melalui pertimbangan berbagai aspek kebutuhan, kompetensi, dan kewenangan yang ada pada jaksa.

"Penugasan jaksa ke instansi lain juga semakin mempertegas peran penting jaksa yang bukan hanya sebagai dominus litis pada sistem peradilan pidana, melainkan jaksa juga berperan penting pada bidang pembangunan lainnya," kata Burhanuddin.

"Sekecil apa pun kesalahan atau perbuatan buruk yang dilakukan di instansi lain, yang akan mendapat label buruk bukan hanya pribadi, melainkan juga profesi jaksa dan institusi kejaksaan," tandasnya.