Polisi Gulung Sindikat Pembuat STNK Palsu: Pelanggannya Curanmor Depok-Bogor

Polres Metro Depok sikat pembuat STNK palsu
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Satuan Reskrim Polres Metro Depok berhasil meringkus sindikat pemalsu STNK. Dari hasil pemeriksaan sementara diduga, komplotan ini telah melancarkan aksinya selama satu tahun.

Jumat Berkah, Jurus Jitu Satlantas Polres Depok Cegah Pelanggaran Lalu Lintas

Rata-rata, Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK yang dibuat pelaku, dibeli oleh para pelaku pencurian motor alias curanmor. Selain STNK, komplotan ini juga membuat BPKB, hingga buku nikah palsu.

Adapun tersangka yang berhasil diringkus dalam kasus itu masing-masing berinisial MH (53 tahun), F (39 tahun), dan PH (29 tahun).

Usut Tuntas Kasus Cabul DPRD Depok, Tim Pengacara Singgung Peraturan Kapolri

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengungkapkan, para tersangka berhasil diringkus setelah pihaknya mengembangkan kasus curanmor beberapa waktu lalu.

"Jadi yang bersangkutan ini ahli desain grafis, kemudian dengan kemampuannya dia mengcopy sana-sini dan mendesain menggunakan laptopnya, setelah itu diprint seperti dokumen lainnya," jelas Kompol Hadi Kristanto pada awak media, Rabu, 20 September 2023.

Kasus Dugaan Cabul DPRD Depok Mandek di Polisi, Pengacara Korban: Nggak Masuk Akal

Kemudian, STNK palsu tersebut di jual belikan sesuai pesanan dengan harga sekira Rp400 ribu sampai dengan Rp 700 ribu.

"Selain itu, yang bersangkutan juga sempat menawarkan dan memberikan keterangan kalau bisa juga membuat buku nikah serta BPKB," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title