Polisi Gulung Sindikat Pembuat STNK Palsu: Pelanggannya Curanmor Depok-Bogor
- siap.viva.co.id
Siap – Satuan Reskrim Polres Metro Depok berhasil meringkus sindikat pemalsu STNK. Dari hasil pemeriksaan sementara diduga, komplotan ini telah melancarkan aksinya selama satu tahun.
Rata-rata, Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK yang dibuat pelaku, dibeli oleh para pelaku pencurian motor alias curanmor. Selain STNK, komplotan ini juga membuat BPKB, hingga buku nikah palsu.
Adapun tersangka yang berhasil diringkus dalam kasus itu masing-masing berinisial MH (53 tahun), F (39 tahun), dan PH (29 tahun).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengungkapkan, para tersangka berhasil diringkus setelah pihaknya mengembangkan kasus curanmor beberapa waktu lalu.
"Jadi yang bersangkutan ini ahli desain grafis, kemudian dengan kemampuannya dia mengcopy sana-sini dan mendesain menggunakan laptopnya, setelah itu diprint seperti dokumen lainnya," jelas Kompol Hadi Kristanto pada awak media, Rabu, 20 September 2023.
Kemudian, STNK palsu tersebut di jual belikan sesuai pesanan dengan harga sekira Rp400 ribu sampai dengan Rp 700 ribu.
"Selain itu, yang bersangkutan juga sempat menawarkan dan memberikan keterangan kalau bisa juga membuat buku nikah serta BPKB," katanya.