Gibran Belum Ada Teguran dari Bawaslu terkait Aksi Bagi-Bagi Susu di CFD Jakarta
Senin, 11 Desember 2023 - 18:19 WIB
Sumber :
- Tvonenews
Jika ada teguran resmi, program tersebut akan dihentikan sesuai dengan ketentuan Bawaslu.
Baca Juga :
Berkaca dari Kasus Manipulasi Suara Pileg Brebes: Demokrasi Indonesia Berada Diambang kehancuran
"Ya kalau sudah dapat teguran ya kita setop, kita ikuti aturannya Bawaslu," paparnya.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta memberikan peringatan kepada Heru Budi terkait dugaan aktivitas kampanye Gibran Rakabuming Raka di arena CFD.
Baca Juga :
Ray Rangkuti Desak APH Kejar Dalang Manipulasi Suara Pileg Brebes: Selesaikan Tanpa Kompromi
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengungkapkan bahwa arena CFD tidak diperbolehkan untuk aktivitas kampanye Pemilu.
Benny menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut.
Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan apakah kegiatan Gibran, yang membagikan susu kepada warga di CFD, termasuk dalam kategori kampanye atau tidak.