Panca Darmansyah, Ayah Kejam Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Ancaman Hukuman Mati

Dokpol
Sumber :
  • Viva.co.id

Siap –Kasus tragis mengguncang Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah Panca Darmansyah (41), seorang ayah kandung, menggemparkan publik dengan tindakan kejamnya membunuh keempat anaknya yang masih balita, berusia 1 hingga 6 tahun.

Astaga, Benget Hidangkan Soto Daging Manusia di Terminal Kampung Rambutan

Publik terkejut mengetahui bahwa seorang ayah, Panca Darmansyah, memiliki hati yang tega untuk mengakhiri nyawa keempat buah hatinya dalam satu waktu.

Ahli forensik

Photo :
  • Viva.co.id
Gegara Tak Dibelikan Motor, Seorang Anak Bunuh Ibu Kandung di Kapuas Hulu Kalbar

Keempat anak tersebut masih berusia sangat kecil, menciptakan duka mendalam di tengah-tengah masyarakat.

Panca Darmansyah, atau P, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan yang mengerikan tersebut. 

Catatan Hitam 6 Kasus Pembunuhan di Kota Depok hingga 2024, Nomor 5 Ngilu Banget!

Ia menghadapi ancaman hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati, sesuai dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyatakan bahwa penetapan tersangka P dilakukan setelah gelar perkara. 

Halaman Selanjutnya
img_title