Panca Darmansyah, Ayah Kejam Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Ancaman Hukuman Mati

Dokpol
Sumber :
  • Viva.co.id

Siap –Kasus tragis mengguncang Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah Panca Darmansyah (41), seorang ayah kandung, menggemparkan publik dengan tindakan kejamnya membunuh keempat anaknya yang masih balita, berusia 1 hingga 6 tahun.

Armor Toreador Jalani Sidang Kasus KDRT Perdananya, Intan Nabila Ternyata Belum Ajukan Gugatan Cerai

Publik terkejut mengetahui bahwa seorang ayah, Panca Darmansyah, memiliki hati yang tega untuk mengakhiri nyawa keempat buah hatinya dalam satu waktu.

Ahli forensik

Photo :
  • Viva.co.id
Detik detik Penangkapan Ronald Tanur Dirumahnya Tanpa Perlawanan, Dia Sempat...

Keempat anak tersebut masih berusia sangat kecil, menciptakan duka mendalam di tengah-tengah masyarakat.

Panca Darmansyah, atau P, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan yang mengerikan tersebut. 

Jejak Kongkalikong Deretan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Endingnya Masuk Penjara

Ia menghadapi ancaman hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati, sesuai dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyatakan bahwa penetapan tersangka P dilakukan setelah gelar perkara. 

Halaman Selanjutnya
img_title