Kementan Optimalkan Lahan Rawa Tadah Hujan, Ini Targetnya
Jumat, 8 Desember 2023 - 17:11 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Seperti SID dapat dilakukan oleh mitra yang berasal dari instansi pemerintah selain pemilik kegiatan dan juga tenaga ahlinya dalam melaksanakan kegiatan," kata Baginda.
Baca Juga :
Bupati Kubu Raya Sebut akan Turunkan Tim Inspektorat ke Desa Kubu Terkait Penjualan Hutan Mangrove
Unruk rencana tindak lanjut yang akan dilakukan pada TA 2024 yaitu direncanakan SID pada 10 provinsi utama rawa yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Utara.
Kemudian, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimatan Selatan, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga :
Warga Desa Kubu Desak Polda Kalbar Proses Hukum Penjualan Lahan 400 Hektare, Karena Hutan Mangrove Rusak
"Diharapkan agar provinsi, kabupaten, kota dapat melakukan pendetailan dan penyesuaian data yang dimiliki dan pada tahun 2024 direncanakan kegiatan konstruksi Opla secara paralel," pungkasnya.