Pelarian Berakhir, Marco Karundeng Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Potret Marco Karundeng pelaku ujaran kebencian bentrokan bitung
Sumber :
  • Istimewa

"Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar," terangnya.

Habib Bahar Kejar Pentolan Manguni Andy Rompas: Tato Doang, Ngumpet!

Untuk itu, kata Yusuf, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan keresahan atau konflik di masyarakat.

"Kami akan terus melakukan patroli siber guna mengantisipasi tindak pidana undang-undang di bidang informasi dan transaksi elektronik. Pelaku mungkin bisa lari, tapi jangan harap bisa sembunyi," tandasnya.

Marco Karundeng Dalang Ujaran Kebencian, Bantah Kabur ke Samarinda, Ini dia Fakta mengerikannya